Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka
dengan tugas utamanya mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara
peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia di 3 tempat, yakni tingkat Kabupaten/Kota (Kantor
Bupati/Wali Kota), Provinsi (Kantor Gubernur), dan Nasional (Istana Merdeka).
Anggotanya berasal dari pelajar SMA Sederajat kelas 1 atau 2. Penyeleksian
anggotanya biasanya dilakukan sekitar bulan Februari untuk persiapan
pengibaran pada 17 Agustus.
Selama waktu seleksi sampai 16
Agustus, seorang anggota calon Paskibraka dinamakan "CAPASKA" atau
Calon Paskibraka. Pada waktu penugasan 17 Agustus, anggota dinamakan
"PASKIBRAKA", dan setelah 17 Agustus, dinamakan "PURNA PASKIBRAKA".